HAK SESAMA MUSLIM DAN KEWAJIBANNYA


Dari Abu Hurairah Radiyallahu anhu ia berkata: Rasulullah Sallallahu Alayhi Wasallam bersabda:

 حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَشَمِّتْهُ وَإِذاَ مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذاَ مَاتَ فَاتْـبَعْهُ

“Hak seorang muslim terhadap sesama muslim itu ada enam:

1. Jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam,
2. Jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya,
3. Jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat,
4. Jika ia bersin dan mengucapkan ‘Alhamdulillah’ maka do‘akanlah ia dengan ‘Yarhamukallah’,
5.Jika ia sakit maka jenguklah
6. Dan jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya.” (HR. Muslim)

Komentar

Postingan Populer