Hukum Membeli Paket Voucher Gratis Ongkir/Voucher Diskon/Voucher Cashback di Marketplace
Oleh : Abdurrahman Zahier
Membeli paket voucher gratis ongkir, voucher diskon, dan voucher cashback di marketplace berpotensi jatuh ke dalam riba dan/atau gharar.
Mengapa berpotensi riba? Karena diskon dan cashback tidaklah memiliki underlying berupa barang/jasa. Sehingga ketika diperjualbelikan sama saja kita membeli uang. Dan pertukaran uang sejenis berlebih adalah riba fadhl.
Mengapa berpotensi gharar? Karena jarak lokasi berbeda beda. Ada yang ongkirnya hanya 5rb ada yang ongkirnya sampai 40rb. Perbedaan ini menjadikan ketidakjelasan. Merugikan sebagian pihak.
Adapun pembelian voucher potongan ongkir bernominal, maka bukanlah gharar dan riba. Sebab ada underlying berupa jasa dan ada nominal yang jelas tertera.
Komentar
Posting Komentar