Ketika para dai menasehati bid'ah
Ketika pada da’i menasehati dan melarang amalan-amalan bid’ah maka sama sekali bukan berarti memvonis pelakunya penghuni neraka. Ini adalah kesalah-pahaman yang menjalar di tengah masyarakat. Yang kesalah-pahaman ini juga dijadikan senjata untuk menentang dakwah sunnah dan melarang orang membahas masalah bid’ah. Oleh karena ini mari kita luruskan duduk perkaranya.
Sikap Terhadap Dalil-Dalil Wa’id (Ancaman)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ
“setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka” (HR. An Nasa’i no. 1578, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan An Nasa’i).
Ini adalah hadits wa’id (ancaman). Artinya kita diancam oleh syariat, bahwa bisa jadi kita masuk neraka karena sebab bid’ah yang kita lakukan. Namun apakah pasti masuk neraka? Belum tentu.
Sebagaimana juga kalau kita menasehati orang yang berdusta. Apakah dengan itu kita memvonis neraka? Padahal hadits mengatakan:
وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ؛ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَالْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ
“Dan jauhilah dusta, karena dusta itu membawa kepada perbuatan fajir (maksiat) dan perbuatan fajir membawa ke neraka” (HR. Muslim no. 2607).
Tentu tidak bukan? Karena ini juga wa’id (ancaman). Artinya kita diancam bahwa bisa jadi kita masuk neraka karena sebab dusta yang kita lakukan. Namun apakah pasti masuk neraka? Belum tentu.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan:
لعن المطلق لا يستلزم لعن المعين الذي قام به ما يمنع لحوق اللعنة له، وكذلك (التكفير المطلق) و (الوعيد المطلق) ولهذا كان الوعيد المطلق في الكتاب والسنة مشروطاً بثبوت شروط وانتفاء موانع
“Laknat yang muthlaq (umum) tidak berkonsekuensi laknat bagi semua pelakunya secara spesifik selama ada penghalang yang menghalanginya dari terkena laknat. Demikan juga takfir muthlaq dan ancaman yang muthlaq. Oleh karena itu ancaman yang muthlaq yang ada dalam Al Qur’an dan As Sunnah baru jatuh jika terpenuhi syarat-syaratnya dan tidak ada penghalangnya” (Majmu Al Fatawa, 10/329).
Maka orang yang melakukan bid’ah diancam neraka, namun apakah mereka pasti masuk neraka? Belum tentu.
Sumber: https://muslim.or.id/45084-menjelaskan-bidah-bukan-berarti-memvonis-neraka.html
Komentar
Posting Komentar