Pentingnya Sholat Berjamaah buat laki-laki




Sholat Berjamaah di Masjid merupakan salah satu syiar yang Agung dalam Islam, dan merupakan keistimewaan yang Agung  dalam Islam. Maka Allah Azza Wajalla Berfirman

فِی بُیُوتٍ أَذِنَ ٱللَّهُ أَن تُرۡفَعَ وَیُذۡكَرَ فِیهَا ٱسۡمُهُۥ یُسَبِّحُ لَهُۥ فِیهَا بِٱلۡغُدُوِّ وَٱلۡـَٔاصَالِ  رِجَالࣱ لَّا تُلۡهِیهِمۡ تِجَـٰرَةࣱ وَلَا بَیۡعٌ عَن ذِكۡرِ ٱللَّهِ وَإِقَامِ ٱلصَّلَوٰةِ وَإِیتَاۤءِ ٱلزَّكَوٰةِ یَخَافُونَ یَوۡمࣰا تَتَقَلَّبُ فِیهِ ٱلۡقُلُوبُ وَٱلۡأَبۡصَـٰرُ
(Cahaya itu) di rumah-rumah yang di sana telah diperintahkan Allah untuk memuliakan dan menyebut nama-Nya, di sana bertasbih (menyucikan) nama-Nya pada waktu pagi dan petang, orang yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah, melaksanakan shalat, (Surat An-Nur 36- 37) 

Setiap langkah seorang muslim menuju ke Masjid akan mengangkat derajat nya,  ditulis baginya kebaikan, dihapus baginya kesalahan,  dan sungguh  para ulama telah sepakat bahwasannya  Sholat berjamaah di Masjid merupakan Hal yang dianjurkan untuk dilakukan,  dan telah ada dalil-dalil yang cukup banyak menjelaskan tentang hal ini, Baik dari Al-Quran ataupun dari Hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, Diantaranya yaitu  mengenai peristiwa ketika perang, yang disebut Sholat Khouf, yang tidak ada rukhsoh untuk sholat berjamaah, Allah Azza Wajalla Berfirman

وَإِذَا كُنتَ فِیهِمۡ فَأَقَمۡتَ لَهُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَلۡتَقُمۡ طَاۤىِٕفَةࣱ مِّنۡهُم مَّعَكَ وَلۡیَأۡخُذُوۤا۟ أَسۡلِحَتَهُمۡۖ فَإِذَا سَجَدُوا۟ فَلۡیَكُونُوا۟ مِن وَرَاۤىِٕكُمۡ وَلۡتَأۡتِ طَاۤىِٕفَةٌ أُخۡرَىٰ لَمۡ یُصَلُّوا۟ فَلۡیُصَلُّوا۟ مَعَكَ وَلۡیَأۡخُذُوا۟ حِذۡرَهُمۡ وَأَسۡلِحَتَهُمۡۗ 
Dan apabila engkau (Muhammad) berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu engkau hendak melaksanakan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata mereka, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang lain yang belum shalat, lalu mereka shalat denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata mereka. (Surat An-Nisa' 102) 

Ini merupakan dalil yang jelas tentang kewajiban Sholat berjamaah di Masjid,  dimana Allah tidak memberi keringanan kepada hambanya untuk meninggalkan nya dalam kondisi seperti ini,  Ketika Takut dalam menghadapi musuh
lalu bagaimana dengan keadaan kita yang tenang dan aman!! 
Allah Azza Wajalla Berfirman dalam ayat lain

وَأَقِیمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرۡكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّ ٰٰ⁠كِعِین
Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.
(Surat Al-Baqarah 43) 

Yaitu Wajib bagi seorang laki-laki yang sholat untuk menjadikan sholatnya seperti ini, yaitu secara berjamaah,  Sholatnya tidak tertinggal dirumahnya sendirian. 

Dalam Shohihain dari Hadits Abu Hurairah Radhiallahu anhu, Bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda

 أَثْقَل صَلاَةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلاَةُ الْعِشَاءِ وَصَلاَةُ الْفَجْرِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا ، وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيُصَلِّىَ بِالنَّاسِ ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِى بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لاَ يَشْهَدُونَ الصَّلاَةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ 

Shalat yang dirasakan berat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya` dan shalat subuh, sekiranya mereka mengetahui keutamaannya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang dan ia mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar untuk menjumpai suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah mereka."

Hadits ini jelas dan tegas menjelaskan tentang kewajiban seseorang untuk sholat berjamaah di Masjid, dan Nabi mengabarkan tentang sholat yang berat bagi orang munafik, yaitu sholat berjamaah di Masjid, terkhusus Sholat Shubuh dan Isya,  dan Rasulullah mengabarkan bahwa ia bersama beberapa orang yang membawa kayu bakar untuk membakar rumah yang tidak hadir dalam sholat jamaah,  dan ini merupakan dalil yang jelas untuk kewajiban Sholat berjamaah 

Dalam Shohih Muslim, dari Sahabat Abu Hurairah Radhiallahu anhu

أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَجِبْ
 "Seorang buta (tuna netra) pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berujar "Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid." Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk shalat di rumah. Ketika sahabat itu berpaling, beliau kembali bertanya: "Apakah engkau mendengar panggilan shalat (adzan)?" laki-laki itu menjawab; "Benar." Beliau bersabda: "Penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat)."
 
Dalam Riwayat lain, yang terdapat dalam Sunan Abi Daud dengan sanad yang shohih, bahwasannya seseorang itu berkata

إِنِّي رَجُلٌ ضَرِيرُ الْبَصَرِ شَاسِعُ الدَّارِ  
Saya merupakan seorang yang buta, dan jauh dari Masjid. 

Ia menyebutkan tentang jauh rumahnya dari masjid, kemudian tidak ada yang menuntunnya sedang ia dalam keadaan buta,  Lalu Rasulullah Bersabda

(( لَا أَجِدُ لَكَ رُخْصَةً ))
"Saya tidak mendapatkan 
keringanan untukmu! .

Ini adalah kalimat diucapkan Rasulullah kepada sahabatnya yang buta, dan rumahnya jauh dari Masjid,  dan tidak ada yang menuntunnya, ! 
 
Lalu Bagaimana dengan seorang yang rumahnya dekat dengan  Masjid, sedang ia dalam keadaan sehat walafiyat,  bisa melihat, dan ia mendengar suara adzan, namun ia tidak datang??Allahul Mustaan
Dan terdapat dalam hadits Sunan Ibnu Majah dari Hadits Ibnu Abbas,  bahwasannya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda : 

مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ فَلَا صَلَاةَ لَهُ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ
"Barangsiapa mendengar suara adzan kemudian tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya kecuali karena udzur." 
Hadits ini Shohih, Dan hadits ini jelas Yaa 'Ibad Allah.. Tentang kewajiban sholat berjamaah. 
Bahkan Sebagian Ulama seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahumullah, mengambil istimbath dalam hadits ini, bahwa sholat yang tidak berjamaah tanpa adanya udzur adalah Sholat yang tidak sah. Namun para Ahlul ilmi telah meneliti hal tersebut bahwa Sholatnya tetap sah, namun ia berdosa, dan mengundang kebencian Allah karena keengganan nya untuk sholat berjamaah tanpa adanya udzur
 
'Ibad Allah, Ternyata, Kita temui banyaknya dalil yang menjelaskan akan penekanan Sholat Berjamaah di Masjid, dan bersamaan dengan itu, kita dapati sekarang, banyak dari kita meremehkan timbangan Sholat diantara mereka, dan juga meremehkan pelaksanaan nya di Masjid

Maka wajib bagi kita untuk Bertakwa kepada Allah pada perkara sholat ini,  untuk selalu menjaganya di rumah-rumah Allah, seperti yang Telah Allah dan Rasulullah perintahkan kepada kita
.
Mari kita lihat keadaan Generasi terbaik yaitu para Shahabat, yang mereka  begitu perhatian dalam perkara ini, karena untuk memenuhi perintah Allah, dan meneladani Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam. 

Dalam Shohih Muslim, Dari Shahabat Ibnu Mas'ud ia Berkata 

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللَّهَ غَدًا مُسْلِمًا فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلَاءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ ، فَإِنَّ اللَّهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُنَنَ الْهُدَى وَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى ، وَلَوْ أَنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِي بُيُوتِكُمْ كَمَا يُصَلِّي هَذَا الْمُتَخَلِّفُ فِي بَيْتِهِ لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ ، وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ ، وَمَا مِنْ رَجُلٍ يَتَطَهَّرُ فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَعْمِدُ إِلَى مَسْجِدٍ مِنْ هَذِهِ الْمَسَاجِدِ إِلَّا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِكُلِّ خَطْوَةٍ يَخْطُوهَا حَسَنَةً ، وَيَرْفَعُهُ بِهَا دَرَجَةً ، وَيَحُطُّ عَنْهُ بِهَا سَيِّئَةً ، وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا – يعني أصحاب رسول الله  صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ 

Siapa berkehendak menjumpai Allah besok sebagai seorang muslim, hendaklah ia jaga semua shalat yang ada, dimanapun ia mendengar panggilan shalat itu, sesungguhnya Allah telah mensyariatkan kepada nabi kalian sunnah-sunnah petunjuk, dan sesungguhnya semua shalat, diantara sunnah-sunnah petunjuk itu, kalau kalian shalat di rumah kalian sebagaimana seseorang yang tidak hadir di masjid, atau rumahnya, berarti telah kalian tinggalkan sunnah nabi kalian, sekiranya kalian tinggalkan sunnah nabi kalian, sungguh kalian akan sesat, tidaklah seseorang bersuci dengan baik, kemudian ia menuju salah satu masjid yang ada, melainkan Allah menulis kebaikan baginya dari setiap langkah kakinya, dan dengannya Allah mengngkat derajatnya, dan menghapus kesalahan karenanya, menurut pendapat kami, tidaklah seseorang ketinggalan dari shalat, melainkan dia seorang munafik yang jelas kemunafikannya (munafik tulen), sungguh dahulu seseorang dari kami harus dipapah diantara dua orang hingga diberdirikan si shaff (barisan) shalat yang ada."
 
Dan ini merupakan keadaan mereka, lalu Bagaimana dengan kita?! 
Dalam Sunnan Abu Daud dalam Hadits Ubay bin Ka'ab Radhiallahu anhu ia berkata

:  صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصُّبْحَ فَقَالَ شَاهِدٌ فُلَانٌ؟ - أي هل حضر فلان الصلاة؟ - فَقَالُوا لَا ، فَقَالَ شَاهِدٌ فُلَانٌ ؟ فَقَالُوا لَا ، فَقَالَ شَاهِدٌ فُلَانٌ ؟ فَقَالُوا لَا - يتفقد الناس عليه الصلاة والسلام - ، فَقَالَ إِنَّ هَاتَيْنِ الصَّلَاتَيْنِ - يعني صلاة الفجر وصلاة العشاء - مِنْ أَثْقَلِ الصَّلَوَاتِ عَلَى الْمُنَافِقِينَ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا 

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat Shubuh bersama kami, lalu beliau bersabda: "Apakah si fulan hadir?" Mereka (para sahabat) menjawab; Tidak. Beliau bersabda: "Apakah si fulan hadir?" Para sahabat menjawab; Tidak. Beliau bersabda: "Dua shalat ini (Shubuh dan Isya) adalah shalat yang paling berat bagi orang orang munafik. Andaikata kalian mengetahui apa (keutamaan) yang ada pada keduanya, niscaya kalian akan menghadirinya sekalipun dengan merangkak

Maka hendaklah kita bertakwa kepada Allah dalam sholat kita,  dan berusaha menjaga Sholat berjamaah seperti yang telah Allah perintahkan kepada kita,  dan membiasakan putra-putra kita untuk menjaga perkara sholat.

Kita berdo'a kepada Allah, semoga Allah memudahkan kita dalam ketaatan, dan kita meminta tolong kepada Allah untuk selalu dijadikan orang yang selalu menegakan sholat.. Aamiin
ربنا اجعلنا مقيمي الصّلاة ومن ذرياتنا 

Wallahu A'lam bishowwab


Oleh : Al-Faqiir Rizqi Mujahid Fillah

Komentar

Postingan Populer