PAHALA BESAR UNTUK SEORANG YG SHALAT BERJAMAAH DI MASJID
Dari Abi Umamah Al-Bahili radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ، فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ
"Barang siapa keluar dari rumahnya, dalam keadaan sudah bersuci menuju shalat wajib (berjamaah), maka pahalanya itu seperti pahala haji."
(HR. Abu Dawud 1/154 no. 558 dan dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud 558)
Syaikh Al-Abbad hafizhahullah berkata :
Yakni barang siapa berwudhu dan keluar ke masjid, menginginkan melakukan shalat wajib yg Allah wajibkan kepadanya, yaitu shalat lima waktu, maka pahalanya seperti pahala seorang yg berhaji yg muhrim, yg memakai pakaian ihram.
Yakni sesungguhnya Allah akan memberi pahala kepadanya semisal keluar berhaji yg muhrim. Maka yg ini keluar untuk mengerjakan shalat wajib, dan seorang muhrim keluar ingin mengerjakan ibadah Agung (haji). Maka pahala orang ini sama dengan ini, dan karunia Allah itu begitu besar.
(Syarh Sunan Abi Dawud 8/77)
Semoga Allah selalu istiqomah kan kita untuk selalu berjamaah sholat di masjid
Komentar
Posting Komentar