Perbedaan Pendapat Ulama Mengenai Tanggal Kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
Pembaca yang semoga selalu mendapatkan kebaikan dan rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Selama ini, informasi yang tersebar bahwa tanggal lahir nabi kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 12 Rabiul Awal, akan tetapi ternyata terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama dan ahli sejarah mengenai tanggal kelahiran beliau.
.
Justru terdapat klaim ijma’ mengenai tanggal wafatnya beliau, yaitu beliau wafat pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal karena tanggal wafatnya beliau menjadi perhatian ulama, karena ada kepentingan syariat yaitu setelah tanggal wafatnya beliau, maka tidak ada lagi Al-Quran dan wahyu yang turun setelah wafat beliau.
.
Perbedaan pendapat ulama mengenai tanggal lahir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
.
Ibnu Rajab Al-Hambali menjelaskan,
.
“Para ulama berselisih (mengenai tanggal kelahiran Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam), dikatakan tanggal 2 Rabi’ul Awwal, tanggal 8 Rabi’ul Awwal, tanggal 10 Rabi’ul Awwal, tanggal 12 Rabi’ul Awwal, tanggal 17 Rabi’ul Awwal, dan tanggal 18 Rabi’ul Awwal”.[1]
.
Riwayat mengenai tanggal kelahiran beliau 12 Rabiul Awwal sanadnya terputus sebagaimana penjelasan ahli sejarah dan ahli tafsir Ibnu Katsir , beliau berkata,
.
“Dari Jabir dari Ibnu Abbasradhiallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan pada tahun Gajah, hari senin, tanggal 12 Rabi’ul Awwal,dan pada tanggal tersebut diutus menjadi nabi, melakukan isra’ ke langit, berhijrah dan meninggal. Hadits ini Sanadnya terputus”.[3]
.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu merajihkan pendapat bahwa Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam lahir pada tanggal 9 rabi’ul Awwal, beliau berkata,
“Sebagian ahli falak belakangan telah meneliti tentang tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata jatuh pada tanggal 9 Rabi’ul Awal, bukan 12 Rabi’ul Awal.”[4]
BACA SELENGKAPNYA:
https://muslim.or.id/34589-pe
Komentar
Posting Komentar