DOSA MEMUTUSKAN HUBUNGAN KEKERABATAN


Oleh : Ustadz Abu Isma’il Muslim Al-Atsari


■ KEWAJIBAN SHILATURAHMI
Tidak ada perbedaan pendapat bahwa secara umum shilaturrahmi hukumnya wajib, dan memutuskannya merupakan dosa besar.

Ini berdasarkan perintah dari Allâh Azza wa Jalla dan RasulNya agar shilaturrahmi. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Bertakwalah kepada Allâh yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allâh selalu menjaga dan mengawasi kamu.[an-Nisâ’/4:1]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ

Beribadahlah kepada Allâh dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat." [an-Nisâ’/4: 36]

Juga firman-Nya :

وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا

Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros."[al-Isrâ’/17: 26]

Shilaturrahmi termasuk perkara yang diperintahkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perintah ini pun sudah diketahui oleh orang-orang memusuhi beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu memberitakan bahwa Abu Sufyân pernah mengatakan kepada raja Heraklius tentang dakwah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam,dia berkata:

يَأْمُرُنَا بِالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ وَالْعَفَافِ وَالصِّلَةِ

Muhammad memerintahkan kami shalat, shadaqah, menjaga kehormatan dan shilaturrahmi. "[HR. al-Bukhâri, no. 5635]

Al-Qâdhi ‘Iyâdh rahimahullah berkata, Tidak ada perbedaan pendapat (diantara para Ulama-red) bahwa secara umum shilaturrahmi hukumnya wajib, dan memutuskannya merupakan dosa besar. Namun shilaturrahmi itu ada beberapa derajat, sebagiannya lebih tinggi dari yang lain. Yang paling rendah adalah tidak mendiamkan, artinya dia menyambungnya dengan mengajaknya bicara, walaupun dengan ucapan salam. Dan shilaturrahmi itu berbeda-beda sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan. Di antaranya ada yang wajib dan ada pula yang mustahab (sunah).


Baca Selengkapnya :
https://almanhaj.or.id/4141-dosa-memutuskan-hubungan-kekerabatan.html


Barakallahu Fiikum

📚🔰.........................✍️

Komentar

Postingan Populer