Petunjuk Nabi Ketika Musim Hujan
Abu Ubaidah As Sidawi
Kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah…
Bersamaan dengan datangnya musim hujan ini, maka ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan sebagai bekal pengetahuan bagi kita semua:
1. Tidak ada yang mengetahui waktu datangnya hujan kecuali hanya Allah.
Sebagaimana firman-Nya:
إِنَّ ٱللَّهَ عِندَهُۥ عِلْمُ ٱلسَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ ٱلْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِى ٱلْأَرْحَامِ ۖ وَمَا تَدْرِى نَفْسٌۭ مَّاذَا تَكْسِبُ غَدًۭا ۖ وَمَا تَدْرِى نَفْسٌۢ بِأَىِّ أَرْضٍۢ تَمُوتُ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌۢ
Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dialah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS Luqman [31]: 34)
Adapun prediksi/prakiraan hujan yang diperoleh dari hasil penelitian tentang keadaan cuaca, maka itu boleh dan tidak termasuk ilmu gaib, tetapi dengan catatan tidak boleh memastikan prediksi tersebut karena bisa jadi benar dan bisa jadi salah.
2. Tidak boleh menisbahkan hujan kepada selain Allah, karena ini adalah suatu kekufuran.
Suatu saat, pernah turun hujan pada zaman Nabi Shallallahu’alaihiwasallam, maka beliau bertanya kepada para sahabat Radhiallahu’anhum:
هَلْ تَدْرُونَ مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ قَالُوا اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِي مُؤْمِنٌ بِي وَكَافِرٌ فَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللهِ وَرَحْمَتِهِ فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِي وَكَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ وَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا فَذَلِكَ كَافِرٌ بِي وَمُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ
“Tahukah kalian apa yang Allah firmankan?” Mereka berkata, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Beliau bersabda, “Allah berfirman: Pagi ini ada di antara hamba-Ku yang beriman kepada-Ku dan kafir terhadap-Ku. Adapun yang mengatakan, ‘Kita diberi hujan karena anugerah dan rahmat Allah’ maka dialah yang beriman kepada-Ku dan kafir terhadap bintang. Adapun yang mengatakan, ‘Kita diberi hujan karena bintang jenis ini dan itu’ maka dialah yang kafir terhadap-Ku dan beriman kepada bintang.” (HR Bukhari-Muslim)
3. Disunnahkan untuk membuka sebagian anggota badan agar terkena rahmat dan barokah air hujan, sebab Nabi Shallallahu’alaihiwasallam pernah melakukan hal itu.
قَالَ أَنَسٌ أَصَابَنَا وَنَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَطَرٌ قَالَ فَحَسَرَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثَوْبَهُ حَتَّى أَصَابَهُ مِنَ الْمَطَرِ. فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ صَنَعْتَ هَذَا قَالَ « لأَنَّهُ حَدِيثُ عَهْدٍ بِرَبِّهِ تَعَالَى ».
Anas Radhiallahu’anhu berkata, “Suatu saat, hujan turun ketika kami bersama Nabi Shallallahu’alaihiwasallam, maka beliau membuka pakaiannya sehingga terkena air hujan. Kami bertanya, ‘Wahai Rasulullah, kenapa engkau melakukan hal itu?’ Beliau menjawab, ‘Karena air hujan ini masih baru datang dari Rabbnya.’” (HR Muslim)
4. Air hujan adalah air yang suci dan menyucikan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَهُوَ ٱلَّذِىٓ أَرْسَلَ ٱلرِّيَـٰحَ بُشْرًۢا بَيْنَ يَدَىْ رَحْمَتِهِۦ ۚ وَأَنزَلْنَا مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءًۭ طَهُورًۭا
Dialah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira dekat sebelum kedatangan rahmat-nya (hujan); dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih. (QS al-Furqan [25]: 48)
Oleh karenanya, apabila badan kita, baju kita, atau kendaraan kita terkena air hujan maka hukum asalnya adalah suci dan tidak najis. Dahulu, para ahli fiqih mengatakan, “Asal hukum air adalah suci.”
Komentar
Posting Komentar