Rukyatul Hilal Menentukan awal Ramadhan dan Syawal
Nabi shallallahu‘alaihi wasallam,
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا العِدَّةَ
“Berpuasalah karena melihat hilal, begitu pula berhari rayalah karena melihatnya. Apabila kalian tertutup mendung, genapkanlah bulan tersebut”. (HR Bukhari dengan berbagai lafazh).
Hadits ini menunjukkan bahwa awal dan akhir bulan Ramadhan ditentukan dengan melihat hilal. Dan syariat Islam yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad shallallahu'alaihi wasallam adalah umum tetap kekal dan berlaku hingga hari Qiyaamah.
Allah ta’ala tentu mengetahui apa yang telah dan akan terjadi, ini berarti Allah juga mengetahui nanti akan muncul ilmu falaq dan ilmu-ilmu yang lainnya. Namun, Allah ta’ala berfirman,
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan bulan (di negeri tempat tinggalnya), maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (Qs. al Baqarah [2]: 185)
Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam menjelaskan maksud ayat ini kepada kita,
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ
“Berpuasalah karena melihat hilal, begitu pula berhari rayalah karena melihatnya.” __(hr. Bukhari)
Oleh karena itu bagi setiap muslim percaya pada syariat Allah yang disampaikan melalui lisan Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam. Pendapat inilah sebagaimana ijma’ (kesepakatan) dari para ulama.
Semoga Allah memberi kita taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan shahabatnya.
al Lajnah ad Da’imah Lil Buhuts al ‘Ilmiyah wal Ifta’.
Anggota: Abdullah bin Ghodyan
Wakil Ketua: AbdurRozaq ‘Afifi
Ketua: ‘Abdul'Aziz bin ‘Abdillah bin Baz
baca selengkapnya....
© 2023 muslim.or.id
Komentar
Posting Komentar