Asy Syaikh Sholih Al Fauzan حفظه الله berkata
" Wajib bagi seorang muslimah mempelajari agamanya sesuai dengan kemampuannya namun melayani dan mentaati suaminya serta mendidik anak anaknya merupakan kewajiban yang besar, maka hendaknya ia menyediakan kesempatan sehari harinya untuk belajar walaupun sedikit atau beberapa sesi, atau ia menyediakan waktunya untuk membaca setiap hari dan sisa waktunya itu ia gunakan untuk pekerjaan sehari harinya, sehingga ia tidak akan meninggalkan untuk mempelajari agamanya dan tidak akan meninggalkan anak anaknya sehingga ia mempercayakan anak anaknya itu kepada pembantu wanitanya, hendaknya ia menyeimbangkan perkara ini, ia menyediakan waktunya untuk belajar walaupun singkat dan menyediakan waktu yang cukup untuk pekerjaan rumahnya "
Al Muntaqo min Fatawa Asy Syaikh Sholih Al Fauzan 4/179
Komentar
Posting Komentar