Posisi Duduk Makmum Masbuk
Dalam kondisi Makmum Masbuk, dilihat kepada madzhab, kalo Madzhab Syafi'i, Misal ketika seorang masuk jamaah di rakaat ketiga dalam jamaah, ketika imam rakaat ke-4 maka imam duduk tawaruk, sedang makmum Masbuk duduk dengan posisi iftirasy, dan meng qodho 2 rokaat yang tertinggal dengan hitungan melanjutkan rakaat ke-3 dan 4, sedang dalam Madzhab Hanbali, seorang makmum Masbuk ikut posisi tawaruk bersama imam di rakaat ke-4, dan ia mengqodho2 rokaat yg tertinggal dengan hitungan di rakaat ke1 dan ke2..
Komentar
Posting Komentar