Siapakah Mahrammu?
Fenomena zaman sekarang ini, karena kita kurang perhatian terhadap ilmu agama, kita kadang tidak sadar melakukan perkara yang dilarang syariat. Menganggap hal tersebut hal yang lumrah dan menjadi adat kebiasaan, seperti berjabat tangan atau bersalaman dengan yang tidak halal baginya terkhusus ketika hari ied atau lebaran, padahal hal tersebut merupakan perkara yang dilarang syariat.
Imam Ath-Thabarani meriwayatkan di dalam Mu’jamul Kabir dari Ma’qil bin Yasar Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمُسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ
“Sungguh jika kepala salah seorang dari kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (Al-Haitsami berkata di dalam Majma’uz Zahid: “Para perawinya adalah para perawi Ash-Shahih”. Al-Mundziri berkata di dalam At-Targhib Wat Tarhib: “Para perawinya terpercaya")
Selain itu juga ketika seseorang perempuan mengetahui tentang mahram nya ia akan hati-hati untuk membuka auratnya. Contohnya : Sepupu itu bukan mahram, maka ia berhati-hati membuka auratnya, bersalaman dengannya, berkhalwat dengannya, karena bukan mahram nya, artinya ia boleh dan halal menikah dengannya. Seperti yang terjadi pada Rasulullah dengan Zainab. Zainab binti Jahsyi adalah anak dari bibi Rasulullah shallallahu alaihi wasalam. Ibu dari Zainab adalah saudara dari ayahanda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasalam, Abdullah.
Diantara kesalahan sebagian dari kita, menganggap sepupu, saudara ipar, suami bibi atau istri paman sebagai mahram, padahal hal ini keliru.
Maka ketika kita mengetahui hal ini, maka kita hendaklah ber hati-hati dalam bersikap, maka pentingnya ilmu dulu sebelum beramal.
Mahrom : mereka yang diharamkan menikah, dengan wanita selama-lamanya baik itu. Maka, tidak boleh seorang menikah dengannya.
Ketika kita mau mencari dalil tentang perkara ini, penjelasannya tentang siapa Mahrom kita? Kita bisa merujuk pada surat An-Nisa ayat 22-24.
Oleh : Rizqi Mujahid Fillah
Komentar
Posting Komentar