Membaca Al-Qur'an dengan keras di Masjid




Membaca Al-Qur'an merupakan suatu ibadah yang mulia, memiliki kedudukan yang Agung, terdapat dalam suatu Hadits yang shohih dan masyhur bahwa sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur'an dan mengajarkannya.

Namun dalam kondisi tertentu, membaca Al-Quran terutama di Masjid tidak disyariatkan jika menganggu orang yang sholat, cukuplah ia membaca nya dengan pelan 
 
Syaikh Bin Baz Rahimahumullah pernah berkata : Tidak Boleh seorang muslim mengangkat suaranya ketika membacanya di masjid, atau di tempat lainnya, jika itu menganggu ketenangan terhadap yang disekitarnya dari orang-orang yang sholat.. Tetapi sunnah adalah membacanya tanpa menganggu (ketenangan dalam ibadah) yang lainnya. 


Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui orang-orang ketika mereka sedang shalat. Mereka mengeraskan bacaan di dalamnya, maka beliau bersabda: "Sesungguhnya orang yang shalat itu sedang bermunajat kepada Rabbnya, maka lihatlah apa yang dia bisikkan. Janganlah sebagian dari kalian mengeraskan bacaannya atas sebagian yang lain! "(HR Malik no213 dan dishahihkan Al-Albani dalam silsilah As-Shohihah : 4/133)
Jika Membaca Al-Quran tidak boleh, jika menganggu orang yang sedang sholat, lalu bagaimana keadaan orang yang membuat gaduh dimasjid dengan Musik!!. Atau ia mengganggu orang sholat?! Tentu hal ini merupakan perkara yang terlarang. Maka hendaklah seorang mengetahui dan menjaga aDAB-ADAB nya ketika di Masjid, terlebih jika seorang membawa anak kecil, maka perlu dididik untuk tidak gaduh di rumah Allah.. 

نسأل الله السلامة و العافية

Komentar

Postingan Populer