Aurat untuk laki-laki
Imam Nawawi pernah Berkata
سَترُ العورةِ عَن العُيونِ واجبٌ بالإجماعِ
"Ulama telah Ijma(sepakat) bahwa Menutup Aurat dari pandangan orang merupakan kewajiban (bagi muslim)" (Al-Majmu :3/166)
Dari Abi Sa'id Al-Khudriy Radhiallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda :
"Tidaklah (boleh) seorang laki-laki melihat aurat laki-laki, dan perempuan melihat aurat perempuan, dan tidaklah (boleh) seorang laki-laki bersatu dengan laki-laki lain dalam satu baju. Dan tidaklah (boleh) seorang wanita bersatu dengan wanita lain dalam satu baju." (H.R Muslim no 338)
Komentar
Posting Komentar